Bawaslu Majalengka Butuh 3.935 Petugas TPS Pemilu 2024

KPU Kabupaten Malang menggelar simulasi pemungutan suara. (Foto: Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq)

Bawaslu Majalengka Butuh 3.935 Petugas TPS Pemilu 2024

Media Indonesia • 3 January 2024 19:10

Majalengka: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka membuka perekrutan pengawas TPS yang akan ditugaskan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka dibuka mulai 2-6 Januari 2024," tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, Rabu, 3 Januari 2024.

Dijelaskan Dede, tugas utama Pengawas TPS ialah pencegahan dugaan pelanggaran pemilu, dan memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan. Ini sesuai dengan Pasal 43 Ayat (3) Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Bawaslu.

Tugas lainnya pengawas TPS yaitu mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara, dan memastikan transparansi dalam pengumuman hasil perhitungan suara. Mereka juga bertugas untuk menerima dan menyampaikan laporan dugaan pelanggaran atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 kepada instansi terkait.

"Pengawas TPS juga bisa menyampaikan keberatan terhadap pelanggaran, terutama jika terdapat dugaan pelanggaran, maka berwenang menyampaikan keberatan," tutur Dede.

Jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 3.935 orang yang akan disebar di sejumlah TPS yang tersebar di 343 desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka.

"Setiap TPS akan ditempatkan seorang Pengawas TPS," tutur Dede.

Selanjutnya Dede mempersilakan masyarakat yang hendak bergabung dalam pengawasan pemilu 2024 untuk mendaftarkan diri melalui Panwascam se-Kabupaten Majalengka sesuai domisili masing-masing.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)