Thumbnail laman IUMS tentang fatwa Jihad terhadap agresi Israel. (IUMS)
Riza Aslam Khaeron • 11 April 2025 16:34
Jakarta: Di tengah pembantaian yang terus berlangsung terhadap warga Gaza, Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) merilis fatwa resmi pada 28 Ramadan 1446 H atau 28 Maret 2025. Fatwa ini memuat 15 poin hukum dan seruan keagamaan sebagai tanggapan atas agresi Israel yang kembali melanggar kesepakatan gencatan senjata dan melakukan genosida dengan dukungan terbuka dari Amerika Serikat.
Melansir laman resmi IUMS pada Kamis, 10 April 2025, fatwa dikeluarkan oleh Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS yang dipimpin Prof. Ali Mohieddin Al-Qaradaghi dan Prof. Fadl Abdullah Murad. Berikut 15 isinya.
1. Wajib Jihad terhadap Entitas Zionis
“Jihad terhadap entitas Zionis dan seluruh pihak yang bekerja sama dengannya adalah wajib fardhu ‘ain atas setiap Muslim yang mampu,” tegas fatwa tersebut.
IUMS menyitir QS An-Nisa ayat 75:
“
Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan [membela] orang-orang yang tertindas, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak...”
Sebagai penjabaran dari seruan jihad yang telah ditegaskan sebelumnya, fatwa ini menegaskan bahwa keterlibatan langsung, termasuk dalam bentuk intervensi militer dan dukungan kepada para mujahidin—baik melalui penyediaan senjata, keahlian, maupun intelijen—merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan.
Kewajiban ini dimulai dari rakyat Palestina sendiri, kemudian negara-negara tetangga seperti Mesir, Yordania, dan Lebanon, dan selanjutnya menjadi tanggung jawab seluruh bangsa Arab dan umat Islam. Jihad melawan penjajahan ditegaskan kembali sebagai kewajiban individu (fardhu 'ain) bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan.
2. Larangan Memberi Dukungan dalam Bentuk Apa Pun
“Diharamkan secara mutlak memberikan bantuan kepada musuh, baik militer, logistik, maupun bentuk lainnya. Wajib diberlakukan blokade total—darat, laut, dan udara—terhadap entitas penjajah.”
3. Haram Menyuplai Minyak, Gas, dan Logistik
“Dilarang memasok minyak, gas, makanan, atau air kepada entitas Zionis, khususnya saat anak-anak Gaza kelaparan. Siapa yang melakukannya karena cinta terhadap musuh, maka ia murtad dari Islam. Jika demi keuntungan, itu dosa besar dan pengkhianatan.”
4. Seruan Membentuk Koalisi Militer Islam
“Kewajiban bagi negara-negara Muslim dan Arab untuk segera membentuk aliansi militer demi membela tanah, agama, nyawa, dan kehormatan umat,” tulis IUMS
Mengutip QS Al-Anfal ayat 60:
“
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi... yang dengannya kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu.”
5. Revisi Perjanjian dengan Israel
“Negara-negara Islam harus meninjau ulang perjanjian apa pun dengan entitas penjajah dan menggunakannya sebagai alat tekan.”
6. Wajib Jihad Harta
“Jihad finansial adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Orang-orang kaya wajib mengeluarkan hartanya, bukan hanya zakat, untuk membekali para mujahid dan keluarga mereka.”
Mengutip QS At-Taubah ayat 41:
“
Berangkatlah, baik dalam keadaan ringan maupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu...”
7. Haram Normalisasi
“Normalisasi hubungan dengan entitas penjajah dalam bentuk apa pun adalah haram. Negara-negara Muslim harus segera memutus hubungan diplomatik.”
8. Ulama Wajib Bersuara
“Para ulama tidak boleh diam. Mereka wajib menyeru jihad, menolak pengkhianatan, dan menekan pemerintah serta institusi agar bertindak sesuai tanggung jawab agama.”
9. Boikot Menyeluruh
“Wajib memboikot Israel dan seluruh sekutunya secara politik, ekonomi, budaya, dan akademik. Investasi dalam perusahaan pendukung pendudukan termasuk pengkhianatan besar.”
10. Seruan kepada Pemerintah AS
IUMS menyeru langsung kepada Presiden Trump untuk menepati janjinya terhadap Gaza. Komunitas Muslim di AS pun diminta untuk menggunakan seluruh sarana yang tersedia untuk menekan pemerintah mereka.
11. Lanjutkan Boikot Terhadap Perusahaan Pendukung
“Boikot terhadap perusahaan pendukung penjajahan harus terus dilakukan secara konsisten.”
12. Dukungan Bantuan Kemanusiaan
“Umat Islam harus mengirimkan makanan, obat, pakaian, dan bahan bakar ke Gaza dengan segala cara. Jika pemerintah menghalangi, maka wajib dilawan.”
13. Persatuan Adalah Kewajiban
“Umat Islam, baik antarfraksi Palestina maupun antarnegara Islam, wajib bersatu.” QS Al-Anfal ayat 46 menyebut: “Dan janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi lemah dan kehilangan kekuatan kalian.”
14. Anjuran Membaca Qunut Nazilah
“Semua Muslim diseru untuk membaca Qunut Nazilah dalam salat wajib dan sunah sebagai bentuk dukungan spiritual bagi Gaza.”
15. Terima Kasih Kepada Pendukung Gaza
IUMS menyampaikan apresiasi kepada negara, organisasi, individu, bahkan kalangan Yahudi yang menolak penjajahan dan bersuara untuk Gaza. “Siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah,” kutip IUMS dari hadis yang diriwayatkan Abu Dawud.