Golkar Tak Masalah Parliamentary Threshold 4% Dihapus

Wakil Ketua Umum Golkar Adies Kadir. Metro TV/Vania Liu

Golkar Tak Masalah Parliamentary Threshold 4% Dihapus

Vania Liu • 15 January 2025 23:33

Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir mengatakan partainya tak masalah jika Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Golkar disebut sudah dengan segala kondisi politik.

"Kami partai yang siap dengan semua cuaca, segala cuaca dan segala kondisi. Jadi apa pun yang ini terjadi, kami partai Golkar harus siap," kata Adies di Gedung Grha Beta MKGR, Jalan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2025.

Ia mengatakan Golkar masih mendiskusikan terkait sistem pemilu yang akan datang. Dalam waktu dekat, Partai Golkar akan mengumumkan usulan sistem yang tepat untuk pemilu mendatang. 
 

Baca juga: Jokowi Tepis Kabar Masuk Golkar Lewat Jalur Ormas Pendiri: Ah Isu

Sebelumnya, peluang parliamentary threshold dihapus menjadi nol persen sempat disampaikan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali.

Parliamentary threshold merupakan syarat ambang batas bagi partai politik (parpol) bisa lolos ke parlemen. Merujuk aturan saat ini, parpol harus memeroleh suara sah nasional di pemilu sebesar 4 persen agar bisa mengirimkan wakilnya di Senayan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)