Hasto Sebut KPK Absen Praperadilan karena Sibuk Siapkan Bukti

Anggota tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail/Metro TV/Fachri

Hasto Sebut KPK Absen Praperadilan karena Sibuk Siapkan Bukti

Fachri Audhia Hafiez • 21 January 2025 11:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) absen sidang perdana gugatan praperadilan, yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Lembaga Antirasuah dinilai sedang cari bukti untuk membantah dalil yang dimohonkan kubu Hasto.

"Belum sempat hadir mungkin juga mereka mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalil mereka," kata anggota tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 21 Januari 2025.

Maqdir mengatakan pihaknya menghormati ketidakhadiran KPK dalam sidang praperadilan itu. Dia yakin KPK tengah sibuk.

"Kita jangan berprasangka buruk terhadap KPK mari kita hormati mungkin mereka terlalu sibuk," ujar Maqdir.

PN Jaksel menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Hasto. Alasannya, KPK tak hadir dan telah menyampaikan permohonan penundaan.
 

Baca: Tersangka Dinilai Berhak Ajukan Praperadilan untuk Menguji Keabsahan Status Hukum

Pada persidangan tersebut Hasto tak hadir. Hakim tunggal Djuyamto mengatakan sidang diagendakan kembali pada Rabu, 5 Februari 2025.

Gugatan praperadilan ini upaya hukum yang diajukan Hasto karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)