Nanang Jadi Tersangka Pembunuhan Artis Sandy Permana, Terancam 15 Tahun Bui

Ilustrasi. Medcom.id.

Nanang Jadi Tersangka Pembunuhan Artis Sandy Permana, Terancam 15 Tahun Bui

Ficky Ramadhan • 15 January 2025 18:15

Jakarta: Polisi menetapkan Nanang Irawan alias Gimbal sebagai tersangka pembunuhan artis Sandy Permana. Nanang sudah ditangkap dan ditahan polisi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar kepada wartawan, Rabu, 15 Januari 2025.

Ia mengatakan tersangka dijerat Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," ucap Bambang.
 

Baca juga: Tak Lagi Gimbal, Pembunuh Artis Sandy Permana Ubah Rambut untuk Kelabui Polisi

Nanang tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 14.12 WIB. Nanang terlihat menggunakan kaos berwarna navy dibalut dengan jaket berwarna hitam. Tangan Nanang pun juga dalam kondisi di borgol.

Tak ada sepatah kata pun terucap dari mulut Nanang saat ditanya awak media. Dia hanya tertunduk saat digiring penyidik ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Nanang ditangkap pukul 10.45 WIB, Rabu, 15 Januari 2025 di tempat persembunyiannya di Karawang, Jawa Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)