Putri Purnama Sari • 28 April 2025 17:34
Jakarta: Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau yang juga dikenal sebagai May Day. Bukan sekadar hari libur, Hari Buruh memiliki akar sejarah yang panjang dan penuh perjuangan, sekaligus a mengingatkan kita akan pentingnya keadilan, kesejahteraan, dan hak-hak pekerja di seluruh dunia.
Mengutip dari laman resmi Kemendikbud, Hari Buruh merupakan bentuk solidaritas para pekerja dalam rangka memperingati Kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886. Untuk lebih jelasnya terkait sejarah di balik peringatan hari penting ini, yuk simak ulasan berikut!
Sejarah Hari Buruh Internasional
1. Tuntutan Jam Kerja 8 Jam
Pada akhir abad ke-19, Revolusi Industri membawa perubahan besar dalam dunia kerja. Mesin-mesin pabrik membutuhkan banyak tenaga manusia, namun kesejahteraan para buruh sangat terabaikan.
Buruh di Amerika Serikat dan Eropa bekerja 12 hingga 16 jam per hari, enam hingga tujuh hari seminggu, dalam kondisi kerja yang keras dan seringkali berbahaya.
Gerakan buruh mulai menuntut jam kerja yang manusiawi, yaitu 8 jam kerja sehari. Seruan populer pada masa itu adalah "Delapan jam bekerja, delapan jam beristirahat, delapan jam untuk bersenang-senang."
2. Tragedi Haymarket
Pada 1 Mei 1886, lebih dari 300.000 buruh di seluruh Amerika Serikat melakukan aksi mogok kerja. Salah satu aksi terbesar terjadi di Chicago, pusat industri besar saat itu. Aksi ini berlangsung damai, namun pada 4 Mei 1886, saat para buruh kembali berdemonstrasi di Haymarket Square, terjadi bentrokan antara polisi dan demonstran. Sebuah bom meledak, menyebabkan beberapa polisi dan warga sipil tewas.
Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Tragedi Haymarket. Sejumlah pemimpin buruh ditangkap dan dihukum berat, bahkan ada yang dihukum mati, meski bukti keterlibatan mereka lemah. Tragedi ini menjadi simbol perjuangan buruh dan memicu solidaritas pekerja di seluruh dunia.
Untuk menghormati perjuangan dan pengorbanan para buruh, pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris (sering disebut Kongres Sosialis Kedua) menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Sejak itu, Hari Buruh menjadi momentum tahunan bagi buruh di seluruh dunia untuk memperjuangkan hak-haknya.
Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh mulai dikenal pada era Hindia Belanda sekitar tahun 1920. Kala itu, serikat-serikat buruh lokal mulai muncul dan memperjuangkan kondisi kerja yang lebih baik.
Setelah kemerdekaan, Hari Buruh sempat menjadi hari libur nasional, namun pada masa Orde Baru, perayaan Hari Buruh dilarang karena dianggap berpotensi mengganggu stabilitas politik. Baru pada tahun 2013, melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2013, pemerintah Indonesia resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Buruh.