Jaksa Agung ST Burhanuddin. Istimewa.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 21 October 2024 11:20
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto kembali menunjuk Sanitiar (ST) Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI periode 2024-2029. Wakil Ketua Bidang Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Yhanu Setiawan menilai pemilihan Burhanuddin sudah tepat.
"ST Burhanuddin selama kepempimpinannya telah menjaga muruah kejaksaan dengan menerbitkan Peraturan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorif Justice (RJ). Dengan Penghentian penuntutan RJ masyarakat mendapatkan sisi humanis dari agenda penegakan hukum," kata Yhanu, Senin, 21 Oktober 2024.
ST Burhanuddin tercatat menjadi Jaksa Agung sejak periode kedua Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2019. ST Burhanuddin adalah adik dari mantan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) TB Hasanuddin. Ia lahir di Cirebon, 17 Juli 1954.
Burhanuddin telah bekerja di lingkungan Kejaksaan sejak 1989, dimulai dari Staf Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi. ST Burhanuddin juga pernah menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI (2011-2014). Di era Jaksa Agung Burhanuddin, korupsi kelas kakap diusut serta berhasil selamatkan keuangan negara hingga puluhan triliun.
"Kejagung sekarang ini punya prestasi terbaik dibanding periode-periode sebelumnya," katanya.
Baca juga: Prabowo Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih Hari Ini |