Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 25 June 2024 15:02
Jakarta: Polri menyebut ada bandar judi daring atau online yang turut ditangkap dalam upaya penegakan hukumnya. Hal ini untuk membantah tudingan Polri selama ini hanya menangkap pemain judi online.
"Kata siapa? Lihat datanya kemarin diungkap itu bagian dari ada yang mendapat keuntungan, termasuk bandar di sana," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2024.
Sandi mengatakan penyidikan terus dilakukan dalam perkara ini. Hal ini untuk menangkap bandar besar judi online yang menyengsarakan masyarakat.
"Tentu saja ini masih berkembang, masih kita kembangkan kalau memang memungkinkan untuk kita ambil yang di atasnya lagi. Sedang diupayakan penyidik untuk kita tuntas sampai ke akar-akarnya," ungkap jenderal bintang dua itu.
Sandi menyebut Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada telah mengeskpose pengungkapan kasus judi online pada Jumat, 21 Juni 2024. Penangkapan akan terus dilakukan jajarannya.
"Komitmen Polri akan menindak tegas semua rangkaian judi online sampai ke akar-akarnya," tegas Sandi.
Baca Juga:
Main Judi Online, ASN Kota Tangerang Terancam Sanksi Disiplin Berat |