Hendak Perkosa Remaja, Pemulung di Jakut Ditangkap

Ilustrasi. Medcom.id.

Hendak Perkosa Remaja, Pemulung di Jakut Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 9 October 2024 18:06

Jakarta: Seorang pemulung berinisial F, 34 ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara (Jakut). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang angkut sampah keliling di wilayah Koja, Jakut, itu hendak merudapaksa remaja yang tengah tidur.

"Saat ini diamankan di Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Oktober 2024.

Ade mengatakan tersangka merupakan tetangga korban. Setiap pagi sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku mengangkut sampang keliling. Kemudian, pada suatu hari pelaku datang ke rumah korban. Lalu, menyelinap masuk saat situasi sepi.
 

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Anak di Panti Asuhan Tangerang 8 Orang

Saat pelaku melancarkan aksi cabulnya, korban bangun. Pelaku kabur meninggalkan lokasi. Tak berapa lama kemudian, orang tua korban pulang dan korban melaporkan kejadian tersebut.

Ade menyebut kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakut. Ade memastikan Polri akan memproses kasus hingga tuntas. Terlebih, korbannya merupakan kelompok rentan.

"Untuk atensi Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto), ini kasus yang akan ditangani secara serius dan tuntas, secara proporsional tentunya, korban ini kelompok rentan usia 15 tahun," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)