Papan nama di Kantor KPU Kota Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 10 September 2024 10:24
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menerima penyusulan berkas perbaikan bakal pasangan calon peserta Pilkada 2024. Komisi menilai memang ada sejumlah berkas pendaftar yang perlu perbaikan.
"Kami menerima perbaikan syarat pasangan calon, karena kemarin masih ada yang belum benar, ada yang masih berproses," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Yogyakarta, Erizal dihubungi, Selasa, 10 September 2024.
Hasil verifikasi komisi menunjukkan sejumlah berkas masih perlu perbaikan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan lembaga lain, seperti kantor pajak, pengadilan, sampai kepolisian.
Selain itu, kata dia, ada juga berkas berkaitan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu, ada pula berkaitan legalisasi ijazah sekolah sejumlah pasangan calon.
"Kami sudah mengunjungi dokumen-dokumen itu di instansinya. Kami kira tidak menemui kendala pada tahap verifikasi," ujarnya.
Baca juga: Bakal Cabup Manokwari Selatan Maxsi N Ahoren Diminta Jelaskan ke Publik soal Suket Pengganti Ijazah |