8.229 Butir Mefedron Ditemukan saat Ungkap Peredaran 30,2 Kg Sabu di Makassar

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, saat merilis kasus penangkapan sabu seberat 30,2 kilogram sabu, di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

8.229 Butir Mefedron Ditemukan saat Ungkap Peredaran 30,2 Kg Sabu di Makassar

Muhammad Syawaluddin • 28 October 2024 17:44

Makassar: Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menemukan sebanyak 8.229 butir pil Mefedron bersama dengan 30,2 kilogram sabu.

"8.229 butir pil Mephedrone itu didapat saat tim melakukan pengembangan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 28 oktober 2024.

Ia mengungkapkan, saat itu tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar tengah melakukan pencarian terhadap jaringan pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun, saat di lokasi ditemukan narkotika jenis sabu dan ribuan butir obat terlarang tersebut.

"Di Perumahan Green River itu ditemukan barang bukti 6,219 sabu dan 8.229 butir pil Mefrdron," ungkapnya.
 

Baca juga: 30,2 Kg Sabu di Makassar Impor, Dikendalikan dari Lapas

Mantan Kapolrestabes Makassar ini mengatakan, pemilik ribuan butir obat terlarang itu merupakan jaringan yang sama dengan pelaku peredaran sabu seberat 30,2 kilogram.

Yudhiawan menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, orang-orang yang terlibat dalam peredaran sabu dan narkotika tak cuma hitungan jari.

"Ini tidak akan berhenti di sini pasti kita akan kembangkan dan pasti akan lebih banyak lagi. Mengingat selama masih ada permintaan pasti barang itu masih akan selalu dikirim dengan berbagai risiko pasti akan mereka tempuh," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)