Buron Sejak 2022, Tersangka Korupsi di Papua Barat Ditangkap di Makassar

Pelaku berinisial W itu ditangkap setelah buron sejak 2022.

Buron Sejak 2022, Tersangka Korupsi di Papua Barat Ditangkap di Makassar

Medcom • 23 May 2024 14:05

Makassar: Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sulawesi Selatan menangkap buronan korupsi pembangunan kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat. Pelaku berinisial W itu ditangkap setelah buron sejak 2022.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan bahwa penangkapan terhadap buronan tersebut dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 20.17 WITA, di jalan Talassalapang, Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. 

"Tersangka W telah ditetapkan sebagai DPO sejak 12 Desember 2022," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Mei 2024.

Buronan itu ditangkap karena diduga melakukan serangkaian perbuatan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2015 sampai dengan Tahun 2017. 
 

Baca juga: Respons KPK Soal Peninjauan Kembali Kasus Simulator SIM

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus salim, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan.

Agus Salim senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka akan diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari untuk dilanjutkan proses penyidikannya selanjutnya penanganan perkaranya dilimpahkan ke pengadilan guna mendapatkan kepastian hukum. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)