Ilustrasi. Medcom.id
31 October 2024 08:20
Sika: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, masih kekurangan surat suara untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak tiga ribu surat suara. Total surat suara yang diminta sebanyak 252 ribu lembar untuk pemilihan umum pada 27 November 2024.
"Rencananya KPU Sikka akan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara ini akan berlangsung pada Kamis 1-3 November 2024," kata Ketua KPU Sikka, Herimanto, Kamis, 31 Oktober 2024.
Baca: KPU Bojonegoro Terbukti Langgar Administratif
|