Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 19 December 2024 21:24
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke tahap penyidikan.
"Tentu patut diapresiasi langkah Polda Metro Jaya menaikkan status ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pegawai Komdigi," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dihubungi, Kamis, 19 Desember 2024.
Yusuf mengatakan, dalam penyidikan ini, pihaknya akan mendorong kepolisian untuk profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kita akan minta penyidikan dapat memberikan informasi publik terkait proses penyidikannya. Apa saja yang dilakukan dan langkah-langkah selanjutnya dalam memberikan kepastian hukum, penguatan alat bukti, kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke JPU," ujarnya.
Baca juga:
Polisi: Dugaan Korupsi di Kasus Judi Online Kementerian Komdigi Naik Penyidikan |