Biro Umrah Pelaku Penipuan di DIY Terdaftar Resmi di Kemenag

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penipuan yang dilakukan pemilik biro umrah, HMS, inisial ID. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Biro Umrah Pelaku Penipuan di DIY Terdaftar Resmi di Kemenag

Ahmad Mustaqim • 23 January 2025 13:10

Yogyakarta: Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) biro umrah Hasanah Magna Safari (HMS) merupakan agen resmi. Biro yang terdaftar sebagai PT HMS itu sudah memberangkatkan jemaah sejak beberapa tahun lalu. 

"Awal-awal itu tidak ada persoalan memberangkatkan jemaahnya untuk umrah," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Jauhar Mustofa di Yogyakarta pada Kamis, 23 Januari 2025. 

Terlepas dari itu, Jauhar mengungkapkan legalitas pemilihan biro perjalanan tetap penting bagi masyatakat yang ingin haji maupun umrah. Pasalnya, hal itu bisa menjadi dasar hukum, termasuk apabila bermasalah. 

"Yang lama maupun yang baru bisa terjerat penipuan seperti ini. Tetapi, memang ketika sudah berizin, paling tidak untuk pengusutan kalau ada kasus akan lebih mudah daripada yang tidak berizin," ujarnya. 

Jauhar mengungkapkan tidak kurang dari 130 biro perjalanan umrah ada di DIY. Selain itu, ada 18 biro perjalanan ibadah haji khusus dan banyak biro terkait dengan biro-biro yang jadi perwakilan dengan kantor pusat di Jakarta. 
 

Baca: Pelaku Penipuan Biro Umrah Ditangkap di DIY, Korban Rugi Belasan Miliar

Jauhar menyebut agen-agen perjalanan tersebut selain promosi luring, juga secara dari memakai media sosial tiktok, facebook, hingga instagram. Ia menyatakan masyarakat bisa menyeleksi biro melalui laman kemenag.go.id apabila hendak beribadah ke Arab Saudi. 

"Insyaallah di situ juga ada nama biro-biro yang ada di Jogja ini, tentu yang sudah berizin, baik yang lama maupun yang baru, kami punya semuanya," kata dia. 

Jauhar mengungkapkan instansinya memiliki layanan apabila masyarakat menghendaki konsultasi memilih biro haji dan umrah. Selain luring, juga bisa secara daring lewat 089674388288. 

"Ini bisa diakses sehingga masyarakat silakan bisa berkonsultasi dengan kami, meminta informasi kepada kami," katanya. 

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap tersangka terduga pelaku penipuan biro umrah, ID. ID yang merupakan perempuan berusia 46 tahun beralamat Mergangsan, Kota Yogyakarta menyebabkan kerugian puluhan korban hingga sekitar Rp14 miliar. Polisi menjerat ID dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun pidana. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)