Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 9 January 2025 16:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang turut menjerat buronan Harun Masiku.
"Benar (diperiksa 13 Januari 2025)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Metrotvnews.com, Kamis, 9 Januari 2025.
Fitroh berharap Hasto memenuhi panggilan itu. Jika tidak, dia akan dijemput paksa oleh penyidik.
"Sesuai prosedur (jemput paksa jika tidak hadir)," ucap Fitroh.
KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
Baca juga: Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Ahok |