Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Ade Hapsari Lestarini • 1 May 2025 19:58
Jakarta: Memiliki riwayat kredit yang buruk dapat menjadi penghalang dalam mendapatkan pinjaman atau kredit dari bank dan lembaga keuangan lainnya.
BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem yang mencatat riwayat kredit seseorang, baik kredit yang lancar maupun yang macet. Skor BI checking yang buruk dapat membuat masuk dalam daftar hitam dan sulit mendapatkan kredit di masa depan.
Melansir CIMB Niaga, skor BI checking dibagi menjadi lima kategori, yaitu:
- Skor 1: Kredit Lancar: Anda selalu membayar cicilan kredit tepat waktu dan lunas.
- Skor 2: Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus): Anda menunggak pembayaran cicilan selama 1-90 hari.
- Skor 3: Kredit Tidak Lancar: Anda menunggak pembayaran cicilan selama 91-120 hari.
- Skor 4: Kredit Diragukan: Anda menunggak pembayaran cicilan selama 121-180 hari.
- Skor 5: Kredit Macet: Anda menunggak pembayaran cicilan lebih dari 180 hari.
Skor 3, 4, dan 5 dikategorikan sebagai riwayat kredit buruk dan akan membuat Anda sulit mendapatkan pinjaman atau kredit.
Ilustrasi kartu kredit. Foto: dok MI/Sumaryanto.
Cara Melakukan Pemutihan BI Checking
Jika Anda memiliki riwayat kredit yang buruk, berikut beberapa cara untuk membersihkan nama Anda di BI checking:
- Lunasi Semua Utang. Langkah pertama adalah melunasi semua utang Anda kepada bank atau lembaga keuangan lainnya. Ini adalah langkah paling penting untuk membersihkan riwayat kredit Anda.
- Pantau BI checking. Setelah melunasi semua utang, pantau skor BI checking Anda secara berkala.
- Ajukan Komplain ke Bank. Jika skor BI checking Anda tidak berubah setelah melunasi utang, ajukan komplain ke bank tempat Anda mengambil kredit.
- Buat Surat Klarifikasi. Mintalah surat penjelasan atau klarifikasi dari bank yang menyatakan Anda telah melunasi semua kewajiban kredit.
- Konfirmasi ke OJK. Setelah mendapatkan surat klarifikasi dari bank, konfirmasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anda telah menyelesaikan kewajiban kredit.
Penting untuk Diingat:
Pemutihan BI checking hanya dapat dilakukan dengan melunasi semua utang Anda.
Pastikan Anda memahami sistem kredit dan BI checking agar dapat menjaga riwayat kredit yang baik.
Rencanakan keuangan Anda dengan baik agar dapat membayar cicilan tepat waktu dan menghindari utang yang tidak terkendali.
Melakukan pemutihan BI checking membutuhkan waktu dan proses yang tidak mudah. Oleh karena itu, penting untuk mengelola keuangan Anda dengan bijak dan bertanggung jawab agar terhindar dari masalah kredit di masa depan. (
Laura Oktaviani Sibarani)