Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat bersama DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 5 February 2025 17:17
Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melempar tugas penanganan kasus pelanggaran HAM. Dia menyerahkan ke Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto Sipin.
"Soal HAM berat saya perintahkan, mendelegasikan Pak Wamen untuk menangani. Jadi semua yang sudah lama dilakukan, sama akan dilanjutkan," kata Pigai saat rapat di Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Pigai mengatakan instrumen penanganan pelanggaran HAM berat seperti pemenuhan hak korban bakal dilakukan. Penanganan bakal senada seperti era Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi).
"Apa yang dilakukan Presiden Jokowi maupun Presiden Prabowo sama, 12 kasus sama, restitusi korban, rekonsiliasi, dan rehabilitasi sama," ucap Pigai.
Baca juga: Penembakan WNI di Malaysia Dinilai Termasuk Pelanggaran HAM |