Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 5 September 2024. MTVN/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 6 September 2024 12:44
Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memastikan ada lima kabupaten/kota di wilayahnya yang hanya diikuti satu bakal pasangan calon (bapaslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sehingga lima bapaslon itu bakal melawan kotak kosong.
Kondisi itu membuat adanya beberapa pihak yang mengajak masyarakat untuk memenangkan kotak kosong. Jika kotak kosong menang melawan pasangan calon tunggal di Pilkada 2024, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) sementara.
Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jatin, Insan Qoriawan, mengatakan KPU merupakan pihak yang bertugas sebagai penyelenggara pemilihan umum (Pemilu). Sehingga KPU bakal bekerja berdasarkan regulasi yang ada.
"Artinya kita bukan lah pihak-pihak yang melarang (ajakan masyarakat untuk memenangkan kotak kosong)," katanya ditulis Jumat, 6 September 2024.
Baca: 41 Pilkada Lawan Kotak Kosong, Jokowi Sebut Bagian dari Demokrasi |