KPU Pastikan Logistik Pilkada 2024 Sampai ke TPS pada 26 November

Ilustrasi logistik pemilu. Foto: Istimewa.

KPU Pastikan Logistik Pilkada 2024 Sampai ke TPS pada 26 November

Tri Subarkah • 23 November 2024 12:26

Jakarta: Hari pemungutan suara Pilkada 2024 dilakukan pada 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan logistik seperti kotak dan surat suara sudah di lokasi ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Selasa, 26 November 2024. 

Anggota sekaligus Ketua Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU, Yulianto Sudrajat mengatakan, pihaknya terus memonitor pendistribusian logistik pilkada. Hingga H-4 pemungutan suara, rata-rata logistik Pilkada 2024 sudah berada di tingkat kecamatan.

"Berikutnya setelah dari kecamatan langsung ke PPS (panitia pemungutan suara). H-1, PPS harus sudah memastikan logistik sampai ke TPS, tanggal 26 (November)," kata Yulianto kepada Media Indonesia, Sabtu, 23 November 2024.

Berkaca dari gelaran pemilu sebelumnya, Sudrajat mengatakan seluruh logistik biasanya sampai ke TPS pada H-1 sore hari. Pada 26 November pula, seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga akan mendirikan TPS sebagai lokasi pencoblosan. 

Sudrajat menyebut, jajarannya di daerah telah berkoordinasi dengan TNI/Polri maupun Dinas Perhubungan untuk memastikan logistik terdistribusi dengan baik. Apalagi, sejumlah daerah sudah mengalami kondisi hujan.
 

Baca juga: 

KPU Tangsel Distribusikan Logistik Pilkada ke 2.060 TPS


Kendati demikian, pengiriman logistik Pilkada 2024 diprediksi akan lebih mudah dibanding Pemilu 2024 pada Februari lalu. Sebab, volume logistik yang dibutuhkan saat Pemilu 2024 lebih besar ketimbang Pilkada 2024. 

Dia menyampaikan para pemilih akan mendapat dua surat suara, yaitu surat suara pilkada tingkat kabupaten kota dan provinsi. Hanya pemilih Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat satu surat suara.

Pada Pemilu 2024 lalu, pemilih mendapatkan lima jenis surat suara, yaitu presiden-wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kaupaten kota.

"Di Pilkada 2024 juga jumlah TPS-nya lebih sedikit dibanding dengan Pemilu 2024, tinggal separuhnya saja. Karena maksimal jumlah pemilih per TPS saat pemilu kan 300 orang, kalau pilkada 600 orang," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)