Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 25 Oktober 20204. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 25 October 2024 23:50
Makassar: Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan telah membusuk di dalam rumahnya, di Jalan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Senin, 21 Oktober 2024. Pelaku merupakan suami korban sendiri.
"Pelaku adalah suami sendiri," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.
Devi mengatakan korban diduga telah meninggal selama empat hari, sehingga saat ditemukan mayat korban telah keluar bau tak sedap.
"Tetangganya mencurigai, korban selama 4 hari tidak keluar rumah, kemudian mencium bau busuk," jelasnya.
Ia mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya tersebut dikarenakan ada pertengkaran dalam rumah tangga. Sehingga suaminya gelap mata dan nekat membunuh istrinya.
"Ada cekcok dalam keluarga. Korban dicekik dari belakang di atas Kasur," ugkapnya.
Saat ini pelaku berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.