Ketua KPU Polewali Mandar Nurjannah Waris. (MGN/Asrianto)
17 July 2024 13:58
Polman: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengaktifkan kembali dua orang ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang sebelumnya telah dinonaktifkan sementara akibat dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota PPK wanita.
Keputusan mengaktifkan lagi 2 orang tersebut diketahui saat KPU Polewali Mandar menggelar bimbingan teknis di Wonomulyo. Kedua ketua PPK yang dimaksud juga terlihat hadir dalam kegiatan bimtek tersebut.
Ketua KPU Polewali Mandar Nurjannah Waris menjelaskan keputusan ini diambil setelah tim pemeriksa dari KPU Sulbar melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang ketua PPK tersebut dan dinyatakan tidak bersalah dan tidak melanggar kode etik. Meski telah diaktifkan kembali, namun jabatan keduanya tidak lagi sebagai ketua PPK tetapi menjadi anggta PPK biasa di wilayah kecamatannya masing-masing.
Baca juga: Kawasan Perumahan Elite Kendala Coklit Pilkada di Tangsel |