ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 26 September 2024 08:49
Tasikmalaya: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota menangkap sembilan tersangka anggota geng motor setelah melakukan aksi pengeroyokan, penyerangan, penganiayaan memakai batu, balok kayu, bambu dan menyebabkan seorang pelajar berinisial GG, 14, meninggal dan satu temannya FM, 14, selamat hanya mengalami luka di bagian leher kepala dan tubuhnya.
Para tersangka tersebut masih di bawah umur berinisial K, 15, AF, 16, RR, 16, AS, 17, MF, 16, AJ, 17, dan usia dewasa Candra Maulana, 22, Dede Muhammad Yasin, 19, serta Antapani Maulana alias Ipeng, 18. Para tersangka, telah melakukan aksi penghadangan di Jalan Letjen Mashudi terhadap pengendara sepeda motor yang dikendarai korban GG yang membonceng FM.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek Cibeureum, kejadian itu adanya tindak pidana hingga melakukan langkah dengan meminta keterangan saksi termasuk korban yang tengah dirawat di RSUD Dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya dan langsung berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, Rabu, 25 September 2024.
Ia mengatakan, awal terjadi penganiyaan dan pengeroyokan, sebelumnya mereka mengadang laju kendaraan korban di Jalan Letjen Mashudi dan tersangka melempari batu hingga korban jatuh. Tersangka melakukan aksinya itu dengan aksi penyeroyokan dan penganiayaan memakai bambu, balok, batu hingga langsung melarikan diri meninggalkan korban GG dalam kondisi meninggal dan FM mengalami luka.
Baca: Seorang Polisi di Sukabumi Kena Bacok Saat Bubarkan Gerombolan Geng Motor |