2 dari 7 Mayat di Kali Bekasi yang Teridentifikasi Dipulangkan

RS Polri memulangkan dua dari tujuh mayat yang ditemukan di kali Bekasi. Medcom.id/Siti Yona

2 dari 7 Mayat di Kali Bekasi yang Teridentifikasi Dipulangkan

Siti Yona Hukmana • 24 September 2024 18:53

Jakarta: Pihak RS Polri Kramat Jati memulangkan dua dari tujuh mayat yang ditemukan mengambang di kali Bekasi, Jawa Barat. Keduanya dipulangkan ke keluarga karena telah teridentifikasi.

"Kami sudah melakukan rekonsiliasi, ada dua jenazah dari tujuh jenazah yang sudah teridentifikasi dan ini kami sudah lakukan pemulangan jenazah," kata Karumkit Bhayangkara TK. I Pusdokkes Polri Brigjen Prima Heru Yulihartono, Selasa, 24 September 2024.

Kedua jenazah yang dipulangkan atas nama Ahmad Davi. Remaja 16 tahun ini beralamat di Bantargebang Utara RT 02 RW 04, Kelurahan Bantargebang Bekasi. Dia teridentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, medis, dan properti.

Satu jenazah lainnya ialah Muhammad Rizki, 19. Rizky beralamat di Kampung Bojong Menteng RT 01 RW 01 Kelurahan Bojong Menteng Rawalumbu, Kabupaten Bekasi. Rizky teridentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, medis atau ciri-ciri medis atau properti barang kepemilikannya.

"Nanti kita akan antar jenazah ini sampai ke rumah duka. Mungkin nanti administrasi akan kami serahkan ke Pak Kasat Reskrim (Kompol Audy Joize Oroh) nanti Pak Kasat Reskrim akan serahkan ke keluarga," ungkap Prima.
 

Baca juga: 

2 dari 7 Mayat Kali Bekasi Teridentifikasi



Di samping itu, pihak RS Polri Kramat Jati masih terus berupaya mengidentifikasi lima mayat lainnya. Proses pengidentifikasian memakan waktu lama karena jenazah telah membusuk.

Sebelumnya, tujuh mayat ditemukan di sebuah Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW.008, Kel. Jatirasa, Kec. Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi, 22 September 2024 pukul 06.00-08.00 WIB. Mereka disebut bagian dari 60 orang yang berkumpul di Jalan Cipendawa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu pukul 03.30 WIB Sabtu, 21 September 2024.

Kegiatan puluhan orang yang hendak tawuran antar geng itu disiarkan live di media sosial Instagram. Polisi yang mengetahui setelah patroli siber langsung mendatangi lokasi. Para remaja yang ketakutan ada polisi langsung menceburkan diri ke kali.

Empat remaja berhasil diselamatkan polisi. Tujuh diantaranya ditemukan tewas mengambang di kali tersebut keesokan harinya Minggu pagi, 22 September 2024.

Di sisi lain, polisi mengamankan 22 orang saat membubarkan massa hendak tawuran. Tiga diantaranya ditetapkan tersangka karena kepemilikan senjata tajam dan ditahan.

Sedangkan, 19 lainnya diperiksa sebagai saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan 30 sepeda motor, menyita 21 senjata tajam, dan menemukan delapan handphone diduga milik tujuh korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)