Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 23 January 2024 15:49
Tasikmalaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan 24 titik lokasi kampanye terbuka pada Pemilihan Umum 2024. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 9 tahun 2024, tentang jadwal pelaksanaan kampanye pemilu rapat umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024.
"Untuk tempat atau kmpanye terbuka yang kita fasilitasi sudah ditentukan sesuai apa yang audah di koordinasikan dan diterbitkan izinnya oleh pemerintah daerah. Akan tetapi, peserta pemilu yang akan melaksanakan kampanye tetap harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari tingkat bawah hingga atas seperti KPU dan kepolisian," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, Selasa, 23 Januari 2024.
Dia mengatakan saat pelaksanaan kampanye, masyarakat tetap harus mentaati aturan rambu-rambu lalu lintas hingga masyarakat wajib mengenakan helm, tidak boleh berboncengan tiga, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK saat menggunakan kendaraan motor dan sopan dalam berkendara.
"Kami meminta bagi pengendara motor harus mematuhi rabu lalu lintas dan beretika sopan, tidak unggal-unggalan, mengeraskan knalpot dan lainnya. Namun, kampanye terbuka yang dilakukannya tetap izin itu harus ditempuh dari tingkat bawah lokasi pelaksanaan kampanye, termasuk dari kepolisian," jelasnya.
Menurutnya lokasi kampanye terbuka yang ditetapkan antara lain di Lapangan Sepak Bola Kampung Negla, Tenjonegara, Kecamatan Cigalontang, Lapangan Geger Nyangked, Sariwangi, Lapangan Salebu, Kecamatan Mangunreja, Lapangan Jayaraga, Desa Arjasari, Kecamatan Leuwisari, lapangan calon induk pasar, terminal Desa Cipampunghilir, Kecamatan Padakembang, lapangan Sukaruji, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, terminal Rajapolah, Lapangan Pasar JB, Kecamatan Sukahening, Lapangan Sepak Bola Purbaraga, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong.
Lapangan Bola Sukamantri, Kecamatan Ciawi, Lapangan Sindangharja, Sukaresik, Lapangan Komplek Pasar Hewan Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Lapangan Yogaswara, Kecamatan Cineam, Lapangan Burahol Mandalawangi, Kecamatan Salopa, Komplek Pasar Cikatomas, Lapangan Carik Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Lapangan Karangmekar, Kecamatan Karangnunggal.
Lapangan Cibongas, Kecamatan Pancatengah, Lapangan Sirnajaya, Kecamatan Sukaraja, Lapangan Bola Madur, Kecamatan Bojongasih, Lapangan Cinunjang, Kecamatan Cibalong, Lapangan Bola Keramat, Kecamatan Puspahiang, Lapangan Burujul Raksasari, Kecamatan Taraju, lapangan Jayacandra Cukangkawung, Kecamatan Sodonghilir.