Presiden Prabowo Diminta Kawal Langsung Penanganan Sritex

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Medcom.id/Kautsar.

Presiden Prabowo Diminta Kawal Langsung Penanganan Sritex

Rahmatul Fajri, Fachri Audhia Hafiez • 26 December 2024 12:42

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto diminta mengawasi penanganan permasalahan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi puluhan ribu karyawan PT Sritex. Pasalnya, upaya kasasi yang dilakukan terhadap status pailit ditolak Mahkamah Agung (MA).

"Karena persoalan ini besar, pengaruh Presiden sangat diperlukan," kata Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2024.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut beberapa langkah bisa dilakukan Kepala Negara sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib puluhan ribu karyawan Sritex yang terancam di-PHK. Salah satunya, menugaskan beberapa orang anggota kabinet untuk menjaga dan menata agar PT Sritex tetap beroperasi. 

"Dengan begitu, tidak perlu ada yang di PHK atau dirumahkan," ungkap dia.
 

Baca juga: Pemerintah Diminta Ambil Langkah Taktis Hindari PHK di Sritex

RI 1 juga dinilai bisa memerintahkan pembantunya untuk melakukan langkah taktis. Orientasi utama adalah menyelamatkan para karyawan yang jumlahnya lebih dari 50 ribu orang.

"Sayup-sayup saya mendengar sudah ada karyawan yang tidak bekerja. Bahan baku habis. Mau tidak mau, banyak yang sudah dirumahkan," sebut dia.

Eks Ketua Fraksi PAN di DPR itu menyebut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjanjikan bahwa para karyawan akan dijaga dan diselamatkan dari PHK. Janji tersebut disampaikan Agus sebelum putusan MA keluar.

"Saya ingat janji pak Agus Gumiwang Kartasasmita. Kala itu beliau menyebut bahwa apa pun putusan MA, pemerintah akan mengupayakan agar tidak ada PHK. Kebijakan ini kelihatannya juga didasarkan atas arahan presiden Prabowo," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)