Presiden Prabowo Subianto. Foto: Medcom.id/Kautsar.
Rahmatul Fajri, Fachri Audhia Hafiez • 26 December 2024 12:42
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto diminta mengawasi penanganan permasalahan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi puluhan ribu karyawan PT Sritex. Pasalnya, upaya kasasi yang dilakukan terhadap status pailit ditolak Mahkamah Agung (MA).
"Karena persoalan ini besar, pengaruh Presiden sangat diperlukan," kata Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2024.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut beberapa langkah bisa dilakukan Kepala Negara sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib puluhan ribu karyawan Sritex yang terancam di-PHK. Salah satunya, menugaskan beberapa orang anggota kabinet untuk menjaga dan menata agar PT Sritex tetap beroperasi.
"Dengan begitu, tidak perlu ada yang di PHK atau dirumahkan," ungkap dia.
Baca juga: Pemerintah Diminta Ambil Langkah Taktis Hindari PHK di Sritex |