KPUD Jabar Masih Telusuri Surat Suara yang Tercoblos

Ilustrasi: petugas KPPS melakukan perhitungan surat suara(MI/RAMDANI)

KPUD Jabar Masih Telusuri Surat Suara yang Tercoblos

Media Indonesia • 15 February 2024 13:20

Penelusuran informasi masih terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat (Jabar) di beberapa daerah, terkait dengan telah dicoblosnya surat suara, sebelum dicoblos oleh pemilih.

"Hal seperti itu yang belum kita mengerti kenapa bisa terjadi, yang jelas untuk di beberapa titik kita sudah turun langsung, kita lihat faktanya. Tetapi penyebabnya seperti apa, kita belum bisa pastikan kenapa terjadi seperti itu," kata Kordinator Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPUD Jabar Hedi Ardia di Bandung, Kamis, 15 Februari 2024.

Menurut Hedi, KPUD telah melakukan upaya sebaik-baiknya saat mendistribusikan logistik pemilu seperti surat suara yang dikawal oleh aparat keamanan, sudah disortir, tapi di lapangan masih tetap ada terjadi hal yang tidak harapkan. 

Ada persepsi terkait temuan surat suara tercoblos. Ada kemungkinan masyarakat salah mencoblos, namun mengaku surat suara sudah tercoblos demi bisa diganti yang baru.

"Kita di lapangan itu, ada persepsi yang berbeda, ada pemilih yang dia salah coblos, tapi karena (ingin) mendapatkan surat pengganti, ia mengaku suratnya sudah tercoblos, lalu minta diganti," ujarnya.

Sementara untuk kasus surat suara tercoblos yang videonya beredar, pihaknya masih melakukan penelusuran. 

Baca juga: Pikap Pembawa Kotak Suara Hasil Pemilu di Blitar Masuk Jurang

"Ada juga video di salah satu daerah, itu kan katanya ini sudah tercoblos surat suaranya, nah itu kita masih dalami," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan, ditemukan adanya surat suara yang sudah tercoblos sebelum proses pemungutan suara dilakukan oleh pemilih. Surat suara tercoblos itu ditemukan di TPS 54 Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

"Surat suara tercoblos itu ditemukan ketika ada dua orang pemilih yang hendak mencoblos. Saat dibuka di bilik suara, didapati surat suara sudah tercoblos. Meski telah diganti dengan yang lain, namun surat suara masih tetap tercoblos," bebernya.

Dari situ, lanjut Zacky petugas KPPS, saksi dan pengawas TPS, menyepakati untuk mengecek ulang seluruh surat suara yang ada. Hasilnya ditemukan sebanyak delapan surat suara yang sudah tercoblos. Oleh karena itu, KPPS, saksi dan pengawas TPS, menyepakati untuk menghitung ulang dan cek ulang surat suara, semua dibeberkan.

"Dan temuan di TPS tersebut ada 8 surat suara yang sudah tercoblos, yang lain tidak ada. Sementara informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, di TPS itu KPPS, saksi, menyepakati bahwa itu masuk ke surat suara yang rusak," sambungnya.

Selain di Bogor, surat suara tercoblos juga ditemukan di Kabupaten Garut. Video amatir temuan surat suara tercoblos ini viral di media sosial. 

Dalam video itu terlihat, ada beberapa surat suara yang tercoblos. Beberapa di antaranya tercoblos di bagian foto Prabowo-Gibran, beberapa lainnya tercoblos di bagian foto Ganjar-Mahfud.

"Dari video itu diketahui, jika kejadian tersebut berlangsung di TPS 17, yang berlokasi di Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Garut," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)