Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy/Medcom.id/Candra
Fachri Audhia Hafiez • 12 December 2024 18:05
Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), meminta agar tak ada lagi narasi dua putaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Karena, pesaing pasangan Pramono Anung dan Rano Karno tak mengajukan gugatan perselisihan hasil pilkada, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bahwa tidak ada upaya hukum, dan jangan ada informasi yang menyampaikan bahwa akan dua putaran. Ini akan membingungkan masyrakat," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy disela peluncuran dan diskusi buku berjudul: Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana sejatinya urung mengajukan gugatan ke MK. Bagi Ronny, sikap itu sudah menunjukkan final dari kontestasi Pilkada Jakarta.
"Artinya apa? Ini sudah final. Artinya ini sudah berkekuatan hukum karena tidak ada gugatan dari paslon Rido. Artinya apa? Kawan-kawan, kami meminta supaya para pihak menghormati proses yang ada," ucap Ronny.
Baca: Megawati Utus Utut Adianto Hadiri HUT ke-60 Golkar |