PDIP Minta Tak Ada Lagi Narasi 2 Putaran Pilkada Jakarta

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy/Medcom.id/Candra

PDIP Minta Tak Ada Lagi Narasi 2 Putaran Pilkada Jakarta

Fachri Audhia Hafiez • 12 December 2024 18:05

Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), meminta agar tak ada lagi narasi dua putaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Karena, pesaing pasangan Pramono Anung dan Rano Karno tak mengajukan gugatan perselisihan hasil pilkada, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bahwa tidak ada upaya hukum, dan jangan ada informasi yang menyampaikan bahwa akan dua putaran. Ini akan membingungkan masyrakat," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy disela peluncuran dan diskusi buku berjudul: Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana sejatinya urung mengajukan gugatan ke MK. Bagi Ronny, sikap itu sudah menunjukkan final dari kontestasi Pilkada Jakarta.

"Artinya apa? Ini sudah final. Artinya ini sudah berkekuatan hukum karena tidak ada gugatan dari paslon Rido. Artinya apa? Kawan-kawan, kami meminta supaya para pihak menghormati proses yang ada," ucap Ronny.
 

Baca: Megawati Utus Utut Adianto Hadiri HUT ke-60 Golkar

Pilkada Jakarta dipastikan nihil gugatan. Hal itu dipastikan dari daftar permohonan perkara yang dihimpun Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Kamis, 12 Desember 2024, pukul 00.00 WIB. Tidak ada gugatan yang didaftarkan Kubu RIDO dan Dharma-Kun.

Padahal, pengajuan permohonan gugatan tersebut paling lambat didaftarkan ke MK pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 23.59 WIB. Sebab, KPU Jakarta menetapkan hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu, 8 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)