Santri di Lampung Selatan Meninggal Diduga Dianiaya Senior

Ilustrasi

Santri di Lampung Selatan Meninggal Diduga Dianiaya Senior

Media Indonesia • 6 March 2024 16:52

Lampung Selatan: Santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 di Kalianda, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, meninggal dunia diduga akibat dianiaya senior ketika latihan pencak silat.

Korban, MF, 16, sempat dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda, pada Minggu, 3 Maret 2024, setelah mendapat hukuman atau istilah di pencak silat 'mahar'.

MF yang ketika latihan bersama enam temannya untuk ujian kenaikan sabuk pencak silat, mendapat hukuman karena korban sempat mangkir latihan.

"Saat ini polisi masih melakukan penyidikan dan hasil autopsi," ujar Kabid Humas Polda Lampung, AKB Umi Fadillah Astutik, di Polda Lampung, Rabu, 6 Maret 2024.

Umi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 2 Maret, sekitar pukul 10.00 WIB, korban bersama enam temannya latihan pencak silat. "Dari situ ada dugaan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan meninggal dunia."
 

Baca juga: Siswa Korban Bullying di Malang Takut Kembali ke Sekolah

Teman-teman latihan pun mengabarkan kepada orang tua korban yang menyatakan bahwa MF berada di rumah sakit. Namun ayah korban mendapatkan anaknya telah meninggal dunia.

Karena meliha anaknya meninggal dalam kondisi tidak wajar, ayah korban meminta melapor ke Polres Lampung Selatan.

Umi mengungkapkan terkait kasus tersebut, polisi memeriksa 10 saksi, enam di antaranya teman korban dan empat lainnya instruktur pencak silat.

Polisi, kata Umi, belum menetapkan tersangka karena masih melakukan penyidikan dan menunggu hasil otopsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)