Ilustrasi hukum. Medcom
Rahmatul Fajri • 24 November 2024 16:50
Jakarta: Politikus PDIP Aria Bima mendorong Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset jika menganggap beleid itu mendesak untuk segera disahkan. Aria akan menghormati keputusan Prabowo bila nanti menerbitkan perppu.
"Iya, kalau itu memang mau dianggap urgent dan penting. Sejak Pak Jokowi (Presiden ke-7 RI Joko Widodo), sekarang Pak Prabowo, silahkan saja perppu," kata Aria di Jakarta, Minggu, 24 November 2024.
Namun, kata Aria, partainya menginginkan RUU Perampasan Aset dibahas lebih lanjut. Menurut dia, butuh kajian yang mendalam oleh DPR, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menggodok RUU Perampasan Aset.
"Kalau kita masih butuh kajian akademis, masih butuh kajian psikologis, kita masih butuh kajian-kajian supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan undang-undang yang lain, saya kira kalangan akademisi, kalangan penggiat hukum perlu membahas, memberikan masukan kita di DPR itu lebih banyak," kata Wakil Ketua Komisi II itu.
Baca Juga:
Materi RUU Perampasan Aset Masih dapat Resistensi di DPR |