Diduga Korban Perundungan, Siswa SD di Subang Alami Koma

Korban perundungan masih dirawat di RS Ciereng Subang dijenguk PJ bupati Subang, Imran.

Diduga Korban Perundungan, Siswa SD di Subang Alami Koma

Reza Sunarya • 23 November 2024 14:47

Subang: Diduga sebagai korban penganiayaan oleh kakak kelasnya, siswa Sekolah Dasar (SD) Jayamukti di Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat, mengalami koma sehingga harus menjalani perawatan intensif di ruang PICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.

"Pasien yang bernama Albi Ruffi Ozara (9) hingga saat ini masih mengalami koma dan tidak sadarkan diri. Pasien sendiri masih dalam perawatan intensif di ruangan PICU anak," kata Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Ciereng Subang, dr Syamsu Riza, Sabtu, 23 November 2024.

Syamsu menambahkan pasien belum ada tindakan untuk rujukan ke rumah sakit lain, karena masih menunggu perkembangan dan observasi di ruang PICU. Sementara pasien mengalami luka pendarahan di otak kepala sehingga tidak sadarkan diri.

Korban Albi Ruffi Ozara (9) diduga menjadi korban perundungan di SD Negeri Jayamukti, Blanakan, yang diduga dilakukan kakak kelasnya berinisial M, D, dan O yang merupakan kelas 4 dan kelas 5 Sekolah Dasar Negeri Jayamukti. Peristiwa pilu itu terjadi pada Rabu, 20 November 2024.

Kasus dugaan perundungan yang dilakukan para pelajar itu ditangani Unit PPA Reskrim Polres Subang, Jawa Barat. 
 

Baca juga: Ivan Sugiamto Wali Murid yang Paksa Siswa Sujud dan Gonggong Ditahan

Kasus kekerasan terhadap seorang siswa kelas 3 SD di Kecamatan Blanakan menuai perhatian serius dari Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran. Ia segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang untuk menangani kasus ini secara cepat dan profesional.

Imran menyatakan, kepala sekolah terkait akan dinonaktifkan dari tugasnya selama proses penanganan kasus berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan segan untuk memberhentikan guru yang terbukti terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap siswa.

“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan masalah ini. Kepala sekolah terkait akan dinonaktifkan sementara. Jika terbukti ada guru yang terlibat dalam kasus ini, saya tidak akan ragu untuk memberhentikannya,” tegas Imran, Sabtu, 23 November 2024.

Selain itu, Imran juga memerintahkan agar kepala sekolah dan guru-guru di sekolah tersebut segera dikumpulkan untuk membahas solusi dari permasalahan yang terjadi. 

Ia berjanji membantu menyelesaikan kasus ini dengan melibatkan pihak Polres Subang guna memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

“Kasus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif bagi siswa,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)