Cawapres Muhaimin Iskandar. Foto: Metro TV.
Fachri Audhia Hafiez • 22 April 2024 22:55
Jakarta: Calon wakil presiden (cawapres) Nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mengakui kekalahannya pada kontestasi politik Pilpres 2024. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat jadi babak akhir.
"Tentu dengan putusan MK ini, reaksi kami mengakui dalam pilpres ini kami telah kalah," kata Muhaimin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin malam, 22 April 2024.
Muhaimin juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan capres dan cawapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Prabowo-Gibran diharapkan dapat merawat konstitusi.
"Kemenangan yang diberikan kepada pasangan 02 bisa membawa indonesia lebih baik, maju, adil makmur untuk semua. Kita berharap Prabowo dengan kepemimpinannya mampu merawat demokrasi untuk mewujudkan indonesia yang adil, makmur," ucap dia.
Baca juga: Terima Putusan MK, Mahfud Ajak Pendukungnya Tetap Berjuang Mengawal Bangsa |