Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 19 December 2024 18:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada Rabu, 18 Desember 2024. Dia dimintai keterangan soal kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
“Yang bersangkutan (Yasonna) dimintai keterangan dan pengetahuannya atas surat dari DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal permohonan fatwa MA,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024.
Tessa mengatakan, fatwa yang diminta PDIP di MA berkaitan dengan tindak lanjut atas caleg pada Pemilu 2019 yang meninggal. Terbilang, ada perbedaan tafsir antara PDIP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat itu.
Tessa enggan memerinci jawaban Yasonna saat diperiksa penyidik, kemarin. Informasi itu dinilai rahasia karena masuk materi penyidikan.
“Jadi informasi yang dibagi oleh penyidik perihal kenapa beliau dipanggil adalah sebagaimana yang tadi sudah saya sampaikan. Lebih detailnya belum ada karena itu bersifat materi. Jadi kita tunggu saja update berikutnya,” ujar Tessa.
Baca juga:
PDIP Tuding Pemeriksaan Yasonna Bermuatan Politis |