Disdik Jakarta Ajukan Belanja Tidak Terduga untuk Penerima KJP yang Tercoret pada Tahap II

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Disdik Jakarta Ajukan Belanja Tidak Terduga untuk Penerima KJP yang Tercoret pada Tahap II

Farhan Zhuhri • 23 December 2024 16:11

Jakarta: Dinas Pendidikan bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pasalnya, Pemprov terpaksa menyunat jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dari 669.716 menjadi 523.622 siswa. 

Plt Kadisdik, Sarjoko mengatakan, pihaknya mengajukan usulan penggunaan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menyalurkan bantuan sosial pendidikan KJP Plus bagi warga yang terhapus sebagai penerima di tahap II padahal sempat menerima pada tahap I.

"Kami tentu sangat merasa terbantu sekiranya memang akan ada solusi untuk bisa menyelesaikan yang tidak menerima di tahap II kemarin. Namun demikian ini perlu sebuah telaah yang mendalam dengan teman-teman SKPD terkait apakah memang memungkinkan bila menggunakan dana BTT ataupun ada pilihan opsi yang lainnya," kata Sarjoko dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Sarjoko berujar, anggaran yang diperlukan untuk memberikan KJP adalah Rp1,545 triliun untuk 669.716 penerima. Namun, anggaran yang ada hanya sekitar Rp1,225 triliun. 

Oleh karena itu pada tahap II kemarin, pihaknya hanya menyalurkan KJP untuk 523.622 penerima. Ia mengusulkan untuk menggunakan BTT sebesar Rp320 miliar guna mengakomodir seluruh penerima itu.

"Berdasarkan data kami himpun untuk memenuhi yang tercoret di tahap kedua, ini kami membutuhkan kurang lebih sekitar Rp320 miliar untuk mengakomodir yang menerima tahap kesatu tapi tidak menerima tahap kedua," ujar Sarjoko.
 

Baca juga: 

Pemprov Jakarta Didesak Segera Verifikasi Ulang Data KJP Plus dan KJMU



Kendati demikian, ia menegaskan sisa penerima yang dicoret itu akan ia lakukan verifikasi lagi agar tak ada anggaran yang disalahgunakan.

"Dengan catatan sekali lagi tetap akan kami lakukan verifikasi ulang tetapi manakala memang verifikasi ulang kami tetap dalam kondisi sebagian diantaranya dalam kondisi-kondisi yang memang tidak memungkinkan dari segi persyaratan tetap tidak memenuhi, tentu akan menjadi pengecualian" tegas Sarjoko.

Lebih lanjut, Sarjoko kembali menegaskan bahwa pengurangan penerima pada tahap II dengan tahap I karena keterbatasan anggaran. Adapun pengurangan ini diberlakukan dengan menerapkan persyaratan tertentu.

"Terakhir kita menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), memang sebagai salah satu pisau yang kita gunakan pada tahap terakhir manakala memang tadi secara data yang memenuhi syarat adalah 669.716 siswa tetapi dari sisi ketersediaan anggaran ini hanya untuk bisa mengakomodir 523.622 siswa," jelas Sarjoko.

"Jadi sekali lagi kami mohon maaf kami terpaksa menggunakan alat yang memang secara ketentuan itu bisa kita pertanggungjawabkan kenapa kita bisa melakukan seleksi terhadap pengurangan dari 669.000 sekian menjadi 532.000 sekian," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)