Presiden Prabowo Sunat Anggaran Belanja, Asosiasi Penerbangan Ketar-Ketir

Ilustrasi bandara sepi akibat efisiensi anggaran negara. Foto: Medcom.id/Hendrik Simorangkir.

Presiden Prabowo Sunat Anggaran Belanja, Asosiasi Penerbangan Ketar-Ketir

Insi Nantika Jelita • 31 January 2025 13:33

Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto mengaku khawatir memenuhi kebijakan penghematan anggaran pemerintahan Prabowo Subianto.
 
Dengan pemerintah pusat dan daerah mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen, diyakini berdampak pada penurunan penjualan tiket pesawat.
 
"Kalau anggaran perjalanan dinasnya dipangkas, ya tentu jumlah pax segmen pemerintah terpangkas juga," sebut Bayu kepada Media Indonesia, dikutip Jumat, 31 Januari 2025.
 
Bayu menjelaskan perjalanan dinas dari pemerintah berkontribusi sekitar 25 persen hingga 30 persen terhadap industri penerbangan dalam negeri. Dengan adanya kebijakan penghematan belanja negara tersebut, tentu dapat mengurangi kontribusi tersebut.
 
Adapun maskapai penerbangan nasional atau badan usaha milik negara (BUMN) memiliki porsi terbesar yang digunakan pejabat pemerintah atau aparatur sipil negara (ASN) selama perjalanan dinas dengan armada pesawat.
 
"Porsinya dari pemerintah itu sekitar 25 persen hingga 30 persen. Mungkin Garuda Indonesia porsinya paling besar, karena adanya kebijakan memakai maskapai itu untuk perjalanan dinas pemerintah," jelasnya.
 

Baca juga: Industri Akomodasi Wisata dan Mamin Tertekan Efisiensi Anggaran Negara


(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
 

Belum hitung potensi kerugian

 
Mengenai potensi kerugian yang akan diterima industri penerbangan akibat pemangkasan perjalanan dinas, Bayu enggan berspekulasi. Katanya, ia belum mengetahui pasti berapa besaran potongan anggaran pemerintah terhadap perjalan dinas, khususnya untuk biaya penerbangan.
 
"Kami belum tahu berapa ya (kerugiannya), karena tidak tahu juga yang dipangkas itu berapa besar anggaran perjalanan dinasnya," tutur dia.
 
Diketahui Presiden Prabowo Subianto memerintahkan negara melakukan penghematan belanja sebesar Rp306,695 triliun. Penghematan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp256,10 triliun berasal dari belanja K/L dan sebesar Rp50,595 triliun berasal dari Transfer ke Daerah (TKD).
 
Perintah itu dituangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diteken pada Rabu, 22 Januari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)