Eks Menteri BUMN Rini Soemarmo usai diperiksa KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 10 February 2025 16:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno hari ini, 10 Februari 2025. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasuah dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
"Jadi saksi, ngobrol-ngobrol, makan siang," kata Rini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.
Rini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Dia rampung dimintai keterangan sekitar lima jam, dan keluar pukul 15.00 WIB.
Rini mengaku diminta memberikan keterangan terkait beberapa informasi yang dibutuhkan penyidik KPK. Sebagian pertanyaan mengarah ke nama-nama pejabat sepuluh tahun lalu.
"Pokoknya mengenai beberapa informasi, apa namanya, nama dirutnya siapa, ini-ini gitu. Ada yang masih ingat, ada yang lupa. Sudah sepuluh tahun," ucap Rini.
Baca juga: Zarof Ricar Didakwa Terima Gratifikasi Selama 10 Tahun, Totalnya Rp915 Miliar Lebih |