Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 27 January 2025 10:25
Jakarta: Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menetapkan MSK, 24, anak pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai tersangka. Penetapan tersangka buntut kasus kecelakaan di Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dikonfirmasi, Senin, 27 Januari 2025.
Namun, Joko belum menjelaskan jeratan hukum dan kronologi perkara hasil penyidikan. MSK juga belum ditahan. Sebab, sampai saat ini penyidik masih terus memantau kesehatan MSK.
"Materi penyidikan, intinya sudah naik tersangka. Sementara belum (ditahan), karena masih dalam perawatan," kata Joko.
Adapun kasus ini berawal saat kasus kecelakaan yang menegaskan korban berinisial TR. Korban tewas akibat luka berat yang diderita usai dihantam mobil yang dikendarai MSK.
"Betul. Korban atas nama TR yang sebelumnya luka berat. Meninggal hari Selasa pukul 14.30 WIB," kata Joko saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Januari 2025.
Baca juga: Kemhan Benarkan Mobil Dinasnya Tabrak Sejumlah Kendaraan di Palmerah |