Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan kasus teror terhadap jurnalis Tempo diusut tuntas. Proses penyelidikan terus dilakukan.
"Semua proses pelaporan masyarakat tentu kita sikapi, dan untuk dilakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doanya dari teman-teman semuanya. Nanti disampaikan ke teman-teman," kata Wahyu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 24 Maret 2025.
Wahyu mengatakan penyidik Bareskrim Polri sedang bekerja. Khususnya, mengusut teror dengan mengirimkan kepala babi dan tikus mati ke kantor Tempo itu.
"Ya tentu tim kita sedang di lapangan dan sedang awal penyidikan. Teknis penyelidikan/penyidikan, saya tidak bisa sampaikan di sini," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.
Terkait hasil pemeriksaan CCTV yang dilakukan Minggu, 23 Maret 2025, Wahyu belum bisa membeberkan. Termasuk, seorang terduga pelaku yang belum teridentifikasi.
"Ya kan sedang dalam lidik, lagi lidik toh, prosesnya nanti lah," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengaku telah menerima rekaman CCTV di kantor Tempo, Palmerah, Grogol, Jakarta Selatan. Dalam CCTV terlihat diduga ada seorang terduga pelaku.
"Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” kata Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Maret 2025.
Selain rekaman CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, penyidik juga menganalisa CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut. Kemudian, mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di Gedung Tempo.
"Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Adapun laporan Tempo teregistrasi dengan nomor: LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025. Dalam laporan ini, terlapor yang dalam penyelidikan dipersangkakan terkait tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Host Siniar atau Podcast Bocor Alus Politik Tempo, Francisca Christy Rosana mendapat teror dari orang tak dikenal. Pelaku mengirimkan paket kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Tak ada pengirim pada kardus paket, namun paket itu ditujukan kepada Francisca, yang akrab disapa Cica.
Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Namun, baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00. Ketika styrofoam terbuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi yang kedua telinganya telah terpotong.
Aksi teror ini diduga terjadi karena Francisca kerap membawakan berita dalam siniar Bocor Alus, kritikan terhadap sejumlah isu secara nasional. Baik itu pemerintahan maupun banjir di Jakarta, hingga politik.
Selang beberapa hari, tepatnya Sabtu, 22 Maret 2025, Tempo kembali mendapatkan aksi teror. Kardus berbungkus kertas kado motif bunga mawar dilemparkan ke kantor Tempo sekitar pukul 02.11 WIB. Setelah dibuka, isinya enam bangkai tikus yang kepalanya terpenggal.
Namun, pada kardus itu tak ada tulisan apa pun, baik pengirim maupun tujuan penerima. Meski demikian, jumlah host siniar Bocor Alus Politik yang tayang tiap Sabtu berjumlah enam orang.