Candra Yuri Nuralam • 27 February 2025 18:35
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 27 Februari 2025. Hasto mengaku diminta penyidik mencari saksi.
“Kemudian juga ditanyakan dan terkait dengan kemungkinan saksi-saksi yang nantinya meringankan untuk dikonsultasikan dengan penasihat hukum,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025.
Pemilihan saksi meringankan diserahkan kepada Hasto. Keterangan mereka nantinya digunakan untuk pemberkasan kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
Dalam pemeriksaan, Hasto mengaku diminta membaca sejumlah berkas yang berisikan hasil pemeriksaan sebelum. Penyidik disebut memintanya melakukan koreksi, jika ada kesalahan penulisan.
“Jadi saya diminta untuk membaca kembali pemeriksaan sebelumnya dan kemudian apakah ada keterangan atau kalimat-kalimat yang mungkin ada perubahan,” ucap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menyatakan dirinya dalam kondisi sehat, meski ditahan KPK. Dia juga rajin berolahraga, bersama dengan tahanan lainnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.