Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara. MI/Insi Nantika Jelita
Insi Nantika Jelita • 7 May 2025 15:09
Jakarta: Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara mengendus 17 perusahaan menjalankan kegiatan usaha tanpa izin resmi di kawasan Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Temuan ini diperoleh setelah kementeriannya melakukan peninjauan langsung ke wilayah tersebut.
“Sudah kami cek langsung, ada 17 perusahaan ilegal yang beroperasi di situ," ujarnya di Kantor Media Group News, Jakarta Barat, Rabu, 7 Mei 2025.
Meski tidak merinci nama-nama perusahaan tersebut, Iftitah mengatakan pemerintah tengah mengambil tindakan dan kasusnya sedang diproses di pengadilan. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks penanganan relokasi warga terdampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Menurut Iftitah, permasalahan Rempang bukan semata soal sosial, tetapi juga terkait kepentingan pihak tertentu.
“Bukan hanya motif sosial. Ada pihak-pihak yang memang mendorong agar demonstrasi tetap terjadi di Rempang. Pertanyaannya, mengapa mereka ingin itu terus berlanjut?” kata Politikus Partai Demokrat itu.
Baca juga:
Ekonomi RI Tumbuh 4,87%, Kadin Ajak Tingkatkan Daya Saing Industri |