KPK Berharap Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lancar

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Berharap Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lancar

Candra Yuri Nuralam • 24 January 2025 11:47

Jakarta: Buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu proses ekstradisi Tannos ke Indonesia.

“Ya minta doanya mudah-mudahan semuanya prosesnya lancar. Itu dulu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.

Jenderal bintang tiga Polri itu mengatakan, KPK sedang menunggu otoritas Singapura menindaklanjuti ekstradisi Tannos. Lembaga Antirasuah cuma bisa memperbanyak koordinasi agar buronan itu bisa dipulangkan dengan cepat.

“Kalau itu kan dari sana nanti yang akan menindaklanjuti. Kami hanya banyak melakukan koordinasi, ya kemudian nanti menunggu proses berikutnya. Mudah-mudahan semuanya lancar,” ujar Setyo.
 

Baca juga: Ketua KPK: Status Kewarganegaraan Ganda Tannos Tak Hambat Proses Ekstradisi

Setyo belum mengetahui kronologi penangkapan Tannos. KPK saat ini masih menunggu.

“Kita tunggu saja informasi lebih lanjut,” ucap Setyo.

Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.

Miryam dan Tannos Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor? sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)