Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 18 March 2025 12:18
Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada Selasa, 18 Maret 2025. Pembekuan ini dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai lima persen.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS)," tulis pengumuman dari BEI.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Baca juga:
IHSG Ambruk 1,77%, Simak Rekomendasi Saham Berikut Biar Nggak Boncos Banget! |