Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, Polisi Periksa 8 Orang dari Perusahaan Truk

Konferensi pers di Aula Polres Malang, Sabtu 4 Januari 2025. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq

Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, Polisi Periksa 8 Orang dari Perusahaan Truk

Daviq Umar Al Faruq • 4 January 2025 16:05

Malang: Polres Malang terus mendalami kasus kecelakaan di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77+300A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa itu sebelumnya menyebabkan empat orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Sebagai informasi, kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77+300A ini melibatkan dua kendaraan. Antara lain, truk Mitsubishi Tronton Box nopol S-9126-UU dan bus Hino Tirto Agung nopol S-7607-UW.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap PT Rapi Trans Logistik, selaku perusahaan pemilik truk Mitsubishi Tronton Box nopol S-9126-UU. Total ada delapan orang dari perusahaan itu yang telah diperiksa polisi.

"Untuk progres sampai dengan saat ini, kita sudah memeriksa beberapa orang. Dari PT Rapi ini ada delapan totalnya sementara yang kita mintai keterangan," katanya saat saat konferensi pers di Polres Malang, Sabtu 4 Januari 2025.
 

Baca: Sopir Minibus Penabrak 1 Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka
 
Gana, sapaan akrabnya, menegaskan penyidikan terkait kasus kecelakaan ini bakal terus berlanjut. Rencananya, Polres Malang bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Kabupaten Malang pada pekan depan.

"Minggu besok kita akan melaksanakan ekspos juga dengan kejaksaan terkait dengan hasil apa-apa saja yang didapatkan," jelasnya.

Gana mengaku, selama ini pihak PT Rapi Trans Logistik selalu kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan mulai dari mekanik, engineering, dan sebagainya.

"Itu semua dihadirkan dan memberikan keterangannya, tapi ini belum bisa kami sampaikan sepenuhnya, nanti kita sampaikan kepada rekan-rekan kembali terkait dengan updatenya," bebernya.

Selain memeriksa PT Rapi Trans Logistik, penyidik Polres Malang juga memintai keterangan pada sejumlah saksi ahli transportasi. Para saksi ahli ini dimintai keterangan terkait peritiwa kecelakaan di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77+300A.

Sementara sejauh ini sudah ada 44 korban luka dalam peristiwa itu yang telah dipulangkan ke rumah masing-masing dan menjalani rawat inap. Selain itu, ada empat orang korban yang menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit di wilayah Malang.

"Ini sudah hampir 97 persen untuk korban yang sudah pulang dan melaksanakan rawat jalan. Ada beberapa yang masih melaksanakan rawat inap. Ini baru dilaksanakan kegiatan berupa operasi. Apabila dilihat dari update dari rumah sakit yang melaksanakan perawatan, ini Insyallah pada minggu-minggu ini untuk korban ini sudah bisa melaksanakan rawat jalan atau sudah bisa pulang," jelasnya.

Sebagai informasi, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77+300A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin sore, 23 Desember 2024 pukul 15.17 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan yaitu truk Mitsubishi Tronton Box nopol S-9126-UU dan bus Hino Tirto Agung nopol S-7607-UW.

Dalam kecelakaan ini, bus yang mengangkut rombongan dari SMP Islam Terpadu Darul Qur'an Mulia Putri Bogor itu menabrak truk bermuatan pakan ternak yang sedang dalam kondisi mundur tak terkendali. Peristiwa ini menyebabkan empat orang penumpang bus meninggal dunia dan puluhan penumpang lainnya luka-luka.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)