Acara taklimat media Kemendiktisaintek. Foto: MI/Ihfa Firdausya.
Ihfa Firdausya • 3 January 2025 17:10
Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisantek) menyampaikan tidak ada anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen pada 2025. Meskipun regulasinya sudah ada sejak 2023, penganggaran tidak bisa dilakukan karena sering terjadi perubahan nomenklatur.
Nomenklatur kementerian yang menaungi perguruan tinggi beberapa kali berubah. Mulai dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya dan kejelasan kebijakan itu tidak ada?" kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Diktisaintek Togar Mangihut Simatupang dalam acara Taklimat Media di Kemendiktisaintek, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025.
Ia mengatakan Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sebenarnya sudah mengupayakan anggaran tukin tersebut sebesar Rp2,8 triliun. "Itu adalah salah satu tambahan yang dimintakan baik ke DPR maupun kemarin ke Kementerian Keuangan," kata Togar.
Baca juga: Pembatalan Kenaikan UKT Harus Diikuti Perbaikan Tata Kelola |