Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Aris Supriyono. (tangkapan layar)
Fachri Audhia Hafiez • 3 December 2024 12:16
Jakarta: Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Aris Supriyono, menyebut bahwa penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, bukan terkait tawuran. Hal itu dipicu oleh terduga penembak, Aipda Robig Zaenudin (R), 32, kena pepet.
"Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," kata Aris saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Menurut Aris, pelaku tengah pulang kerja. Satu dari kendaraan korban tersebut berpepetan dengan kendaraan R dan dia memutar balik.
"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," ujar Aris.
Aris mengungkapkan saat ini pelaku tinggal menunggu sidang kode etik. Ia terbukti melanggar aturan Kapolri terkait penggunaan senjata api dan melanggar kode etik kepolisian.
"Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya," ungkap Aris.
Baca juga: Kapolres Semarang Siap Terima Konsekuensi dari Kasus Penembakan Siswa |