Ratusan massa mulai membakar sejumlah benda saat melakukan aksi bela putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Roni Kurniawan • 22 August 2024 14:38
Bandung: Ratusan massa mulai membakar sejumlah benda saat melakukan aksi bela putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 22 Agustus 2024. Ban bekas hingga pembatas jalan menjadi amukan massa untuk dibakar sebagai bentuk perlawanan.
Berdasarkan pantauan Metrotvnews.com, massa aksi terus berdatangan dari arah kawasan Dago ke Gedung DPRD Jabar. Massa aksi yang menamakan diri mereka sebagai Rakyat Gugat Negara ini terus menyuarakan pembelaan atas putusan MK yang baru dikeluarkan dua hari lalu terkait persyaratan Pilkada 2024 serentak.
Massa aksi yang saling bergantian berorasi, sesekali sembali membentangkan spanduk serta poster dengan berbagai tulisan. Bahkan ban mobil bekas pun digiring ke tengah jalan lalu dibakar oleh massa aksi.
Tak berhenti di situ, pembatas jalan pun turut dibakar tepat di depan gerbang pintu masuk ke gedung DPRD Jabar. Bahkan tak sedikit massa pun mulai melempari berbagai benda seperti botol air mineral ke dalam gedung DPRD Jabar.
"Hari ini tumpah ruah di jalanan sebagai bentuk akumulasi dan kemarahan terhadap pemerintah yang telah memperkosa kita di depan umum," ujar Indra, juru bicara Rakyat Gugat Negara disela-sela aksi depan gedung DPRD Jabar, Kamis, 22 Agustus 2024.
Indra mengaku, yang turut serta dalam aksi hari ini dari berbagai unsur masyarakat. Aksi tersrbut pun sebagai ungkapan kekesalan dan kemuakan masyarakat terhadap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Dengan berbagai bentuk regulasi, dengan berbagai bentuk narasi narasi atau pun legitimasi mereka yang lakukan melalui undang undang melalui peraturan peraturan kebijakan hari ini, malah mungkin sejak dulu menindas kita, menindas masyarakat secara luas," tegasnya.
Hingga kini massa aksi pun masih berkumpul dan berorasi di depan gedung DPRD Jabar. Sedangkan lalu lintas di lokasi aksi sementara ditutup total oleh petugas baik dari arah Dago maupun arah Gedung Sate.