Kemenkes Catat 88 Kasus Mpox di Indonesia, Ini Sebarannya

Ilustrasi Medcom.id

Kemenkes Catat 88 Kasus Mpox di Indonesia, Ini Sebarannya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 21 August 2024 13:08

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi kasus Monkeypox atau kini disebut Mpox ada 88 kasus per Sabtu, 17 Agustus 2024. Kasus tersebut menyebar dari Jakarta hingga Kepulauan Riau.

Plh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yudhi Pramono mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 87 kasus telah dinyatakan sembuh. Adapun tren mingguan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia dari tahun 2022 hingga 2024, periode dengan kasus terbanyak terjadi pada Oktober 2023.

"Dari 54 kasus ini seluruhnya varian Clade IIB. Clade II ini mayoritas menyebarkan wabah Mpox pada tahun 2022 hingga saat ini dengan fatalitas lebih rendah dan ditularkan sebagian besar dari kontak seksual," kata Yudhi seperti dikutip dari laman Kemenkes, Rabu, 21 Agustus 2024.

Sebaran Kasus Mpox di Indonesia

Rincian kasus Mpox di Indonesia tersebar di DKI Jakarta sebanyak 59, 13 di Jawa Barat, 9 di Banten, 3 di Jawa Timur, 3 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan 1 di Kepulauan Riau (Kepri).
 
Baca juga: Pantai Gading Laporkan Satu Kematian Akibat Wabah Mpox?
 

Penyebab Penularan Mpox

Yudhi menyebut berhubungan seksual salah satu penyebab penularan Mpox. “Orang yang berhubungan seks dengan banyak pasangan dan berganti-ganti berisiko tinggi tertular Mpox. Kelompok risiko utama adalah laki-laki yang melakukan seks dengan sejenis,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker medis jika merasa tidak sehat. Jika muncul gejala seperti ruam bernanah atau keropeng pada kulit, segera periksakan diri ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat.

Mpox Darurat Global

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan mpox sebagai darurat kesehatan masyarakat global. Hal ini menyusul wabah infeksi virus di Republik Demokratik Kongo yang telah menyebar ke negara-negara tetangga.

Ini kali kedua WHO menyatakan Mox sebagai darurat global. Sebelumnya WHO mengumumkan keadaan darurat pada tahun 2022. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Syahrul)