Pemanggilan Gubernur BI Tunggu Aba-aba Penyidik

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Pemanggilan Gubernur BI Tunggu Aba-aba Penyidik

Candra Yuri Nuralam • 21 December 2024 08:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu aba-aba penyidik untuk memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Ruang kerjanya digeledah untuk mencari kasus dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di kantornya.

“Ini semua tergantung kepada kebutuhan penyidikan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2024.

Tessa mengatakan, penyidik memiliki jadwal untuk memanggil saksi maupun upaya paksa lainnya untuk menyelesaikan kasus. Teranyar, Lembaga Antirasuah menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai menyambangi Gedung BI.

“Rencana penyidikan yang dibuat tentunya akan menyasar kebutuhan pemenuhan unsur tindak pidana yang sedang ditangani,” ucap Tessa.

Tessa juga memastikan bukan cuma Perry yang akan dipanggil dalam kasus ini. Semua pihak terkait bakal dimintai keterangan untuk menyelesaikan berkas perkara.

“Jadi, siapapun yang menurut penyidik memiliki keterkaitan baik itu jabatan, pengetahuannya, maupun hal-hal lain dengan alat bukti yang sudah disita oleh penyidik akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintakan keterangannya,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

OJK Siap Dukung KPK Usut Korupsi CSR Bank Indonesia



Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)