Ancam Sebarkan Foto Vulgar Mantan Pacar, Seorang DJ Ditangkap Polisi

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Ancam Sebarkan Foto Vulgar Mantan Pacar, Seorang DJ Ditangkap Polisi

Ficky Ramadhan • 2 May 2024 21:22

Jakarta: Polisi menangkap seorang disk jockey (DJ) bernama panggung East Blake atas dugaan menyebarkan foto hingga video porno mantan pacarnya berinisial ARP. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut alasan pelaku melakukan hal ini karena tak terima diputus oleh ARP.

"Benar (DJ East Blake ditangkap)," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Mei 2024.

Ia juga menuturkan, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Setelah jadi tersangka, Polres Metro Jakarta Utara juga telah menahan yang bersangkutan.
 

Baca juga: 5.791 Anggota Polri Siap Amankan WWF ke-10 di Bali


Namun, ia belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan pelaku. Ade Ary hanya menuturkan eksposes kasus itu akan dilakukan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat besok.

Diketahui, ARP telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2129/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 April 2024. ARP melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan Pornografi sesuai UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat 1 E.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)