Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 2 May 2024 21:22
Jakarta: Polisi menangkap seorang disk jockey (DJ) bernama panggung East Blake atas dugaan menyebarkan foto hingga video porno mantan pacarnya berinisial ARP. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut alasan pelaku melakukan hal ini karena tak terima diputus oleh ARP.
"Benar (DJ East Blake ditangkap)," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Mei 2024.
Ia juga menuturkan, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Setelah jadi tersangka, Polres Metro Jakarta Utara juga telah menahan yang bersangkutan.
Baca juga: 5.791 Anggota Polri Siap Amankan WWF ke-10 di Bali |