Buronan Nomor 1 Thailand Dideportasi Skema Police to Police di Bandara Soetta

Chaowalit Thongduang, buronan nomor 1 Thailand yang ditangkap di Bali dideportasi melalui Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Buronan Nomor 1 Thailand Dideportasi Skema Police to Police di Bandara Soetta

Medcom • 4 June 2024 17:20

Tangerang: Chaowalit Thongduang, buronan nomor 1 Thailand yang ditangkap di Bali dideportasi melalui Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dengan menggunakan pesawat khusus dari Bangkok. Pemulangan tersebut melalui skema P to P (Police to Police) Indonesia dengan Thailand.

"Bareskrim telah menyerahkan ke Imigrasi, dan dokumen perjalanannya sudah dicap oleh Imigrasi. Dokumen perjalanan berupa surat perjalanan laksana pasport (SPLP) sudah sah untuk melintas ke negara lain," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, di Terminal 1 Bandara Soetta, Selasa, 4 Juni 2024. 

Krishna menuturkan pelaku kejahatan itu juga akan dikawal ketat anggota gabungan Polri selama penerbangan. "Pukul 15.00 WIB penerbangan berangkat dari sini (Bandara Soekarno-Hatta) dikawal 10 anggota Polri. Skema pemulangan dengan P to P (Police to Police)," jelasnya.

Krishna menjelaskan dengan demikian proses pemulangan terhadap buronan Thailand ini sudah selesai. Menurut dia saat ini kepolisian Indonesia tinggal menunggu proses permintaan pertukaran dengan pelaku diminta di Thailand.

Menurut Krishna, saat ini pihak kepolisian Thailand tengah berusaha menangkap buronan yang diminta Indonesia. "Polisi Thailand akan melakukan operasi besar-besaran untuk melakukan penangkapan terhadap Freddy Pratama," ungkapnya.

Sebelum dideportasi, Polri membawa buron Negeri Gajah Putih itu dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan ke Bandara Soetta. Daftar pencarian orang (DPO) itu dibawa dengan tangan dan kaki diborgol serta memakai baju tahanan. 

Chaowalit Thongduang ditangkap Polri di Bali pada Kamis pagi, 30 Mei 2024. Dia sudah berada di Indonesia sejak 8 Desember 2023.

Chaowalit masuk ke Indonesia dari Thailand lewat jalur laut menggunakan speed boat. Mula-mula dia melewati India ke Aceh, dari Aceh menuju ke Medan, dan menuju ke Bali.

Chaowalit membuat KTP palsu dengan alamat Medan dan atas nama Sulaiman. Selain warga Thailand ini, Polri juga menangkap dua warga Indonesia yang membantu buronan tersebut selama di Tanah Air.

Salah satunya membantu membuat KTP palsu dan mengajarkan bahasa Indonesia. Chaowalit adalah bandar narkoba dan tersangka pembunuhan terhadap polisi Thailand dan kasus lainnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)